Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR jika Usulan Pemakzulan Gibran Tak Direspons DPR
Koresponden Koranmerah.com
Jakarta – Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan tegas dengan mengancam akan menduduki Gedung MPR jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mengabaikan surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Seperti dikutip dari tvonenews.com, Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam konferensi pers Forum Purnawirawan TNI di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Slamet menyebut pendekatan secara prosedural melalui surat sudah dilakukan, namun tidak mendapat tanggapan dari DPR.
“Kita gak perlu menunggu lagi, kalau perlu kita selesaikan secara jantan. Mau gak mau harus gitu, kalau gak gitu enggak selesai,” kata Slamet. Ia menambahkan, “Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan.”
Slamet juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap arah perjalanan bangsa jika masih dipimpin oleh Gibran. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam situasi ini.
“Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu, mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai surat yang telah dikirim Forum Purnawirawan TNI ke DPR sama sekali tidak ditanggapi. Ia menyayangkan sikap parlemen yang terkesan mengabaikan suara purnawirawan.
“Surat-surat yang sudah kita sampaikan, kita masih sopan, tapi mereka kelihatannya enggak sopan, enggak dijawab,” ucap Slamet dengan nada kecewa.
Forum tersebut juga menekankan pentingnya persatuan antara para purnawirawan dan masyarakat luas. Dalam acara itu, Slamet mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama berjuang demi menyelamatkan masa depan bangsa. Ajakan tersebut disambut antusias oleh para peserta yang menyatakan kesiapan mereka untuk turun tangan.
Konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Kebangsaan secara bersama-sama, yang berisi pengulangan lima sila dalam Pancasila sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai dasar negara.
Sejumlah tokoh purnawirawan hadir dalam acara itu, antara lain mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Turut hadir pula tokoh sipil seperti budayawan dan politikus Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan ekonom Said Didu.
Menanggapi desakan pemakzulan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR belum menerima surat resmi terkait usulan pemakzulan Gibran. “Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Ia menegaskan bahwa jika surat tersebut sudah diterima secara resmi, DPR akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca. Dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” ujarnya.
Hingga kini, DPR belum melakukan koordinasi dengan lembaga terkait lainnya, termasuk Kesekjenan, MPR, dan DPD, lantaran belum ada dokumen resmi yang masuk. “Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah berkoordinasi dengan, kesekjenan belum berkoordinasi dengan pemerintahan MPR dan DPD,” tambah Puan.
Forum Purnawirawan TNI menegaskan, jika jalur prosedural terus diabaikan, mereka siap mengambil langkah langsung sebagai bentuk pembelaan terhadap konstitusi dan keselamatan negara. Sementara DPR masih menunggu kelengkapan administrasi untuk menindaklanjuti usulan tersebut.