Beranda Editorial Sri Mulyani: Dividen BUMN Tak Masuk APBN, Negara Kehilangan Rp 80 Triliun

Sri Mulyani: Dividen BUMN Tak Masuk APBN, Negara Kehilangan Rp 80 Triliun

0
BERBAGI
Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Foto; Kompas
Koresponden Koranmerah.com

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp 80 triliun akibat perubahan skema pengelolaan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pasalnya, dividen dari perusahaan pelat merah kini tidak lagi langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia.
“Dengan perubahan ini, Rp 80 triliun dividen yang seharusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara. Jadi kita kehilangan Rp 80 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sri Mulyani mengatakan, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 semula ditetapkan sebesar Rp 513,6 triliun. Namun dengan tidak masuknya sebagian dividen tersebut, proyeksi realisasinya diperkirakan hanya mencapai Rp 477,2 triliun.
Meski demikian, pemerintah berupaya menekan dampaknya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut bahwa dengan langkah-langkah strategis, potensi kehilangan tersebut dapat ditekan hingga hanya sekitar Rp 40 triliun.
“Dengan beberapa measure, kami akan mitigasi sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp 40 triliun,” ujarnya.
Langkah mitigasi tersebut termasuk mencari tambahan penerimaan dari pos lain dalam PNBP, sehingga tidak seluruh selisih Rp 80 triliun tersebut membebani struktur APBN.
“Artinya, PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp 40 triliun, sehingga koreksi Rp 80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa dana dividen yang dikelola pihaknya bukan untuk disimpan, melainkan untuk diputar kembali melalui investasi yang produktif.
“Dari dividen yang selama ini didistribusikan untuk negara, untuk pemerintah, sekarang ini bisa dikelola untuk kami investasikan ke dalam industri, ke dalam proyek-proyek yang tentunya harus menghasilkan return,” kata Rosan dalam acara Meet The Leaders di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025) malam.
Ia menyebut, Danantara akan menerima sekitar 7 miliar dolar AS atau setara Rp 120–150 triliun dari dividen BUMN tahun ini. Dana itu, menurutnya, akan difokuskan untuk investasi ke sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja.
“Oleh sebab itu, Danantara adalah salah satu instrumen bukan hanya meningkatkan peran dalam economic growth, tetapi juga penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas,” pungkas Rosan.
Kebijakan pengalihan pengelolaan dividen ini menjadi sorotan karena berpotensi mengurangi ruang fiskal negara dalam jangka pendek, meski pemerintah berharap dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar melalui investasi jangka panjang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here