Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (10/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Lalu Ramdan, S.Ag ini turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD telah melalui proses mendalam bersama perangkat daerah terkait, serta menampung berbagai masukan dari masyarakat dan stakeholder lainnya.
“Secara substansi, Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” tegas Ferdian.
Menutup rapat paripurna, Wakil Bupati DR. H.M. Nursiah menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus I, dalam merampungkan pembahasan RPJMD tersebut.
“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Di dalamnya termuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah, serta program-program lintas sektor selama lima tahun ke depan,” ujar Nursiah.
Ia menambahkan, dokumen perencanaan ini telah disusun berdasarkan rujukan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dengan tuntasnya pembahasan RPJMD ini, kita telah memulai langkah awal yang strategis dalam membangun Lombok Tengah untuk lima tahun ke depan. Ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan tepat sasaran,” pungkas Wabup Nursiah.