Mataram, 1 Oktober 2025 — Seminar bertajuk “Penguatan Sistem dan Mekanisme Perlindungan Hukum bagi Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum dalam Melaksanakan Jabatan” resmi digelar di Hotel Lombok Raya, Rabu (1/10).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengwil NTB IPPAT bersama Pengda Lombok Tengah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan daerah.
Acara pembukaan berlangsung meriah dengan iringan gendang beleq dan tarian tradisional. Seluruh hadirin berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta hymne Ikatan Notaris Indonesia dan IPPAT. Setelah laporan panitia dan sambutan sejumlah pimpinan organisasi profesi, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal hadir membuka secara resmi seminar dengan pemukulan gong.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya investasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi NTB.
“Kalau kita lihat tren APBN dan APBD mengalami penurunan, untuk membangun daerah harapannya bukan hanya pada APBN dan APBD, tetapi investasi swasta dalam negeri dan luar negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan membangun ekosistem bisnis yang aman bagi investor.
“Kedepan satu-satunya pilihan adalah mendorong investasi dari berbagai investor, baik dalam negeri maupun luar negeri. Harus kita jaga pintu Notaris dan PPAT, karena pintu utama bagi investor adalah kedua pintu ini,” ujar Gubernur NTB.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber. Kombes Pol Syarif Hidayat, S.H., S.I.K., M.H. (Dirreskrimum Polda NTB) membawakan materi tentang sinergitas kepolisian dalam perlindungan Notaris dan PPAT. Disusul AKP Faisal Afrihadi, S.H., M.H. (Kanit 2 Reskrimum Polda NTB) yang mengulas aspek pidana dalam pelaksanaan jabatan Notaris dan PPAT.
Dari unsur kejaksaan, Heru Sandika Triyana, S.H., M.H. (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTB) mengingatkan agar notaris mewaspadai tuntutan pidana yang dapat dihadapi dalam praktik. Sementara itu, Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum. selaku akademisi dan praktisi menegaskan perlunya mekanisme perlindungan hukum yang lebih kuat ketika Notaris dan PPAT menghadapi persoalan hukum.
Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris, Firdhonal, S.H., Sp.N., MPPP, turut menyoroti aspek akta dan perlindungan hukum terhadap dokumen yang dibuat notaris maupun PPAT. Seluruh rangkaian seminar dipandu oleh moderator I Gede Sutama, S.H.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi ruang sinergi dengan pemerintah.
“Dengan adanya sinergi dan perlindungan hukum, PPAT se-NTB dapat bekerja dengan baik. Kami berharap Pemprov NTB terus bersinergi dengan kami, terutama dalam penguatan sistem dan mekanisme perlindungan hukum,” ujarnya.
Di akhir acara, Gubernur kembali mengajak INI dan IPPAT untuk memberikan masukan strategis terkait kendala investasi di NTB.
“Kami minta INI dan IPPAT memberikan saran terkait kendala investasi, masukan dan sarannya untuk memperbaiki pelayanan di Pemprov NTB. Selamat atas seminar ini, yang utama adalah silaturahim yang berkesinambungan,” tutupnya.
Seminar ini memberikan ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, sekaligus menghasilkan rumusan rekomendasi terkait penguatan perlindungan hukum bagi Notaris dan PPAT di NTB.