Mataram – Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya sebagai bank penggerak kebaikan dengan melaksanakan kegiatan Literasi Wakaf Uang bertajuk “Mendukung Kota Mataram sebagai Kota Wakaf”, yang digelar di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Keuangan & Operasional Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, Zamroni Aziz, Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, Ketua Lembaga Kenazhiran sekaligus Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Badan Wakaf Indonesia, serta Ketua MIM Foundation.
Dalam sambutannya, Zainal Abidin Wahyu Nugroho menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Bank NTB Syariah dalam mewujudkan Kota Mataram sebagai pusat literasi dan pengembangan wakaf di Indonesia Timur.
“Literasi Wakaf Uang ini adalah bagian dari dukungan kami dalam rangka mewujudkan Kota Mataram sebagai Kota Wakaf. Melalui edukasi, kita ingin menanamkan kesadaran bahwa wakaf uang bukan sekadar amal, tetapi instrumen ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Zainal.
Dalam kesempatan tersebut, Bank NTB Syariah juga meluncurkan program Gerakan Wakaf Difabel Berdaya, sebuah inisiatif wakaf uang temporer yang berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama, sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas agar lebih berdaya secara ekonomi dan sosial.
Menurut Zainal, wakaf uang merupakan inovasi penting dalam sistem ekonomi Islam modern karena menghadirkan konsep keberlanjutan (sustainability) dalam kebaikan.
“Melalui wakaf uang, kita membangun jembatan antara keimanan, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi. Harta yang diwakafkan tidak berhenti pada sedekah sesaat, tetapi terus tumbuh dan memberi manfaat bagi umat,” tambahnya.
Sejak ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) pada tahun 2022, Bank NTB Syariah telah menempuh perjalanan panjang dalam memperkuat ekosistem wakaf produktif. Selain melayani penghimpunan wakaf uang, bank ini juga aktif berkolaborasi dengan berbagai nazir dalam program-program wakaf sosial, antara lain:
Gerakan Indonesia Berwakaf bersama nazir Badan Wakaf Indonesia;
Program Wakaf ASN Kementerian Agama bersama BWI;
Program AsikBerwakaf Uang dengan nazir BMT Insan Samawa;
Program Kemaslahatan Sosial dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) – Program Bantuan Pendidikan, bersama nazir MIM Foundation.
Selain memperluas kolaborasi, Bank NTB Syariah juga terus berinovasi melalui digitalisasi layanan wakaf uang, memanfaatkan teknologi QRIS, Virtual Account, serta kanal digital lainnya guna memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam wakaf dengan cara yang cepat, aman, dan transparan.
“Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem wakaf di daerah kita, memperluas pemahaman masyarakat, dan meneguhkan komitmen bahwa wakaf bukan hanya ibadah, melainkan strategi pembangunan umat,” harap Zainal.
Ia kemudian mengutip firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 261, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.”
Kegiatan literasi ini menandai langkah berkelanjutan Bank NTB Syariah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berwakaf secara produktif, guna mendukung pemerataan kesejahteraan dan memperkuat pondasi ekonomi syariah di Nusa Tenggara Barat.