Beranda Uncategorized DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Periode 2024–2029

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Periode 2024–2029

0
BERBAGI
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Periode 2024–2029
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Tengah, Kamis.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Agenda paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang peresmian pemberhentian Mahrup dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa jabatan 2024–2029. Selanjutnya dibacakan pula SK Gubernur terkait peresmian pengangkatan Dono Kasino Indro sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan yang sama.
Kedua keputusan tersebut dibacakan secara resmi oleh Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., M.H, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai pembacaan SK, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda inti, yakni prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan. Prosesi dipandu langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah dan berlangsung khidmat. Dono Kasino Indro secara resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh tamu undangan.
Prosesi tersebut menandai dimulainya masa tugas Dono Kasino Indro sebagai wakil rakyat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu, menggantikan anggota sebelumnya untuk melanjutkan tugas dan fungsi legislasi hingga akhir periode 2024–2029.
Sebagai penutup rangkaian agenda, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan sambutan dan ucapan selamat kepada anggota DPRD PAW yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Dono Kasino Indro atas amanah baru sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi legislatif dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Lombok Tengah atas terjaganya hubungan kerja yang harmonis dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan terlaksananya pengucapan sumpah/janji anggota PAW tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berharap komposisi keanggotaan yang baru dapat semakin meningkatkan efektivitas dan kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional serta menghadapi agenda strategis pembangunan daerah ke depan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian ucapan selamat dari keluarga besar DPRD Lombok Tengah kepada Dono Kasino Indro, disertai harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan secara optimal demi kepentingan masyarakat Lombok Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here