Beranda Publik Politik Komite Keselamatan Jurnalis NTB dan Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) Teken MoU...

Komite Keselamatan Jurnalis NTB dan Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) Teken MoU Fakta Integritas

0
BERBAGI
Koresponden Koranmerah.com

Mataram — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Wilayah Nusa Tenggara Barat resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Fakta Integritas dengan Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT). Penandatanganan berlangsung di Lombok Garden Hotel, Kota Mataram, Sabtu (20/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan keselamatan jurnalis, khususnya di Lombok Tengah dan wilayah NTB secara umum. Melalui MoU Fakta Integritas tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen bersama dalam membangun kerja sama advokasi, perlindungan hukum, serta peningkatan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis NTB, Haris, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai momentum penting dan bersejarah. Menurutnya, kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilakukan antara organisasi wartawan dengan lembaga integritas yang berada di bawah naungan Komite Keselamatan Jurnalis.
“Ini merupakan kali pertama organisasi wartawan menjalin ikatan formal melalui MoU Fakta Integritas dengan Komite Keselamatan Jurnalis. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, khususnya dalam hal advokasi dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan,” ujar Haris.
Haris menjelaskan, KKJ merupakan wadah konstituen di bawah Dewan Pers yang memiliki mandat mengawal keselamatan dan kebebasan pers di Indonesia. Kehadiran KKJ, lanjutnya, merupakan respons atas berbagai tantangan dan risiko yang masih kerap dihadapi jurnalis, mulai dari intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi dalam kerja jurnalistik.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komite Keselamatan Jurnalis telah terbentuk sejak tiga tahun lalu dan terus membangun sinergi dengan berbagai elemen pers serta lembaga terkait di daerah.
“Selama tiga tahun berdiri, KKJ secara konsisten mendorong kolaborasi dengan organisasi wartawan dan para pemangku kepentingan. MoU ini diharapkan menjadi model kerja sama yang dapat direplikasi di daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Persatuan Wartawan Lombok Tengah menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi wartawan, terutama dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anggota. Melalui kesepakatan ini, PWLT dan KKJ sepakat untuk saling berkoordinasi dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan keselamatan jurnalis serta memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan MoU Fakta Integritas ini diharapkan dapat memperkuat terwujudnya pers yang aman, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here