Beranda Hukum Kriminal Hasil Pengawasan, Inpektorat Lombok Tengah Beri Penghargaan 71 Desa dan Kelurahan

Hasil Pengawasan, Inpektorat Lombok Tengah Beri Penghargaan 71 Desa dan Kelurahan

0
BERBAGI
Koresponden Koranmerah.com

Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah menyelenggarakan Gelar Pengawasan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 71 desa dan kelurahan yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Inspektur Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM., dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.
Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kita membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa gelar pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
“Gelar pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pengawalan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah.
“Alhamdulillah, berdasarkan data BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 91,77 persen. Capaian ini menempatkan Lombok Tengah sebagai peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here