Koresponden Koranmerah [Senin, 08/4]
Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Praya, [4/4].
Empat pelaku yang diringkus dalam semalam itu yakni inisial KH (22), PS (19), ST (47) warga Kelurahan Prapen dan LM (17) warga Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
“Dua Pelaku inisial KH dan LM diringkus saat hendak melakukan transaksi di wilayah Kota Praya. Sedangkan dua pelaku inisial PS Dan ST ditangkap atas pengakuan dari pelaku sebelumnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq di kantornya, Sabtu (6/4).
Dijelaskan, bahwa para pelaku tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.00 wita. Dimana di TKP akan dilakukan transaksi Narkoba, kemudian anggota SatResnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan monitoring.
“Selang beberapa waktu kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor yang di duga melakukan transaksi narkoba dan anggota yang sudah melakukan pengintaian berusaha untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.
















