Polisi saat melakukan pengecekan korban pembacokan di desa Babussalam Lombok Barat
Koresponden Koranmerah [Selasa, 18/02/2020]
Kasus penganiayaan berat penganiayaan berat yang merengut satu nyawa terjadi di Dsn. Karang langko, Ds. Babusaalam, Kec. Gerung, kab. Lobar, Senin (17/2).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., mengatakan bahwa berawal dari informasi masyarakat, terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial M [43] yang beralamat di dusun Karang Langko Desa Babusalam kec. Gerung Kab. Lombok Barat.
Akibat Penganiayaan ini, Korban berinisial AB als RH [35] yang tinggal Dsn. Karang Langko Desa Babusalam kec Gerung Kab.Lobar mengalami luka-luka yang cukup parah dan setelah dilakukan upaya medis oleh rumah sakit Gerung Lombok Barat, ternyata korban diketahui sudah meninggal dunia.
“Pada saat itu, menurut informasi terjadi percecokan pelaku dan korban hingga terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku” ungkapnya.
Mengenai motif pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian, karena terduga pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini masih dalam pemeriksaan Kepolisian Resor Lombok Barat.
“Sejauh ini Polres Lombok Barat mengamankan dua orang, yaitu berinisial M dan F (anak dari M), selanjutnya masih membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan dalam hal ini apakah dilakukan sendiri atau ada keterlibatan pelaku lainnya,” jelasnya.
Dari hasil visum terhadap korban, terdapat 4 titik luka yang cukup berat, dari keterangan sementara antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dan saat ini pelaku sudah diamankan.
Pada kesempatan itu pula Kapolres menghimbau kepada masyarakat terutama masyarakat Lombok Barat, bila mengalami permasalahan di lingkungannya atau disekitarnya, untuk menyikapinya dengan kepala dingin.
“Agar menyerahkan permasalahan itu kepada aparat setempat dari tingkat Dusun, Desa, serta aparat Kepolisian, bila permasalahan-permasalahan itu terindikasi tindak pidana,” imbuhnya.