Koresponden Koranmerah (03/4/2018)
Pembangunan Rumah Toko alias Ruko di Karang Bali depan areal pasar Karang Bulayak, Praya, Lombok Tengah, NTB menuai protes warga.mereka mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah hari ini,Selasa (04/3).
Warga mengadu ke Komisi 3 perihal nasib rumah mereka yang terganggu dengan pembangunan ruko milik Haji Maulana.Diterima ketua komisi 3, Mayuki dan anggota komisi 3, Mashudi.Mereka meminta pemerintah segera melakukan pembongkaran,karena SK pembongkaran sudah ditanda tangani oleh Bupati Lombok Tengah.Dimana pembangunan ruko tersebut positif dinyatakan bermasalah,tidak sesui dengan izin yang dikeluarkan pemerintah,yang mengatur harus berjarak 70 cm dari rumah warga disampingnya.
Dalam pertemuannya di kantor DPRD,warga dan pemerintah tidak menemukan titik temu.Akhirnya dewan beserta Kepala Dinas Perizinan Lombok Tengah, Dinas PUPR dan Kepala Sat Pol PP Lombok Tengah langsung meninjau lokasi pembangunan.
















