Beranda Hukum Kriminal 22 Orang ditangkap ‘gara gara’ lagu Rhoma Irama

22 Orang ditangkap ‘gara gara’ lagu Rhoma Irama

0
BERBAGI
Para tersangka kasus judi di Polres Lombok Tengah,NTB
Korespoden Koranmerah (Jumat,27/4)

Anda pasti mengetahui lagu Rhoma Irama yang berjudul Judi.Sebuah lagu gubahan sang raja dangdut itu sarat dengan pesan moral.Dimana ketua Partai Idaman itu ingin memberitahukan kepada masyarakat luas dampak buruk berjudi.mulai dari rusaknya rumah tangga hingga menjadikan melarat.

BACA JUGA: Dikawal polisi bersenjata,yang dilakukan ITDC bikin berang warga

BACA JUGA: Bikin Menganga Hasil operasi Miras di Lombok Tengah.Hukumannya…
Namun,ternyata 22 orang yang ditangkap Aparat Jajaran Polres Lombok Tengah tidak mengindahkan pesan moral dari lagu tersebut.Padahal lagu tersebut sudah sangat familiar dari kalangan muda sampai tua hingga lintas generasi.bisa dipastikan ke 22 orang tersebut pernah mendengar lagu tersebut.
Polres Lombok Tengah membekuk mereka saat berjudi dengan berbagi jenis judi,seperti Togel, Domino dan Bola Guling.Wakapolres Lombok Tengah,Kompol Haris Dinsah menyatakan 22 orang tersangka ini masih sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam 9 paket kasus.
“22 orang tersebut sedang dilakukan proses penyidikan baik di reskrim maupun polsek yang dapat pengungkapan kasus.”kata Haris Dinsah.
Wakapolres Lombok Tengah,Kompol Haris Dinsah
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan jajaran polres lombok tengah dalam kasus judi ini seperti Domino 10 set,Meja Bola Guling 5 buah,Karpet alas taruhan 3 dan rekapan togel 20 lembar.
“Dan hasil judi,kita amankan sekitar Rp 15 juta.”pungkas haris.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here