Mataram – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi terhadap kinerja positif Bank NTB Syariah yang dinilai dalam kondisi sehat berdasarkan laporan keuangan dan hasil audit per Juni 2025.
Ketua Komisi III DPRD NTB, H. Sambirang Ahmadi, menyebut capaian tersebut menjadi kabar menggembirakan di tengah dinamika industri keuangan syariah nasional.
“Kesimpulan umum hasil rapat, Bank NTB Syariah saat ini berada dalam kondisi sehat,” ujar Sambirang, Selasa (15/7/2025).
Sejumlah indikator utama menunjukkan tren positif. Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 25,14%, jauh di atas batas minimal 12%. Return on Assets (ROA) mencapai 1,85% dan Return on Equity (ROE) berada di 12,58%, keduanya di atas standar sehat. Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 90,22% masih dalam batas aman, sementara Non Performing Financing (NPF) hanya 1,06%, jauh di bawah ambang risiko 5%.
Efisiensi operasional juga terjaga dengan rasio BOPO di angka 78,31%. Dari sisi pertumbuhan, total aset naik menjadi Rp16,12 triliun dari Rp14,26 triliun pada tahun sebelumnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) pun meningkat menjadi Rp12,52 triliun dari Rp10,67 triliun.
Meski kondisi finansial tergolong sehat, DPRD NTB memberikan sejumlah catatan. Salah satunya adalah keamanan sistem teknologi informasi (TI) pasca insiden siber pada Maret 2025 yang berdampak pada risiko operasional dan reputasi bank.
“Insiden siber tersebut harus menjadi perhatian serius,” tegas Sambirang. Audit forensik internal menemukan adanya kelemahan manajemen risiko digital yang belum optimal dalam mengantisipasi serangan siber. Komisi III mendorong pengurus baru melakukan pembenahan menyeluruh untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh lini transaksi.
Selain keamanan TI, DPRD NTB juga menyoroti struktur portofolio pembiayaan yang dinilai belum seimbang. Saat ini, lebih dari 89% pembiayaan masih terserap untuk sektor konsumtif.
“Pembiayaan produktif sangat penting agar bank bisa bersinergi dengan visi pembangunan daerah,” kata legislator PKS dari Dapil V Sumbawa–KSB tersebut. Komisi III mendorong reorientasi pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, perikanan, maritim, dan pariwisata.
Sambirang memastikan DPRD NTB mendukung langkah strategis Bank NTB Syariah untuk memperkuat daya saing, memperluas pembiayaan produktif, dan menjaga kepercayaan nasabah.
“Bank NTB Syariah adalah kebanggaan daerah. Dengan tata kelola yang lebih baik, bank ini berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi syariah NTB,” pungkasnya.