Beranda Nasional 53 Pejabat Administrator Loteng Jalani Asesmen Manajemen Talenta ASN, Satu-Satunya di NTB...

53 Pejabat Administrator Loteng Jalani Asesmen Manajemen Talenta ASN, Satu-Satunya di NTB yang Kantongi Persetujuan BKN

0
BERBAGI
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan birokrasi masa depan. Sebanyak 53 pejabat administrator resmi menjalani proses asesmen dengan metode sedang mulai 6 hingga 14 November 2025.
Koresponden Koranmerah.com

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan birokrasi masa depan. Sebanyak 53 pejabat administrator resmi menjalani proses asesmen dengan metode sedang mulai 6 hingga 14 November 2025.
Asesmen ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Talenta ASN yang dikembangkan secara mandiri oleh Pemkab Lombok Tengah dan telah memperoleh pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menegaskan bahwa asesmen ini dirancang khusus untuk memetakan potensi sekaligus kompetensi para pejabat administrator agar siap diproyeksikan menjadi calon pimpinan tinggi pratama.
“Asesmen ini kami laksanakan untuk memastikan pejabat yang berada pada kotak 9, 8, dan 7 benar-benar memiliki potensi serta kompetensi yang sesuai untuk dipersiapkan sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama. Ini bagian dari upaya membangun SDM aparatur yang unggul, berintegritas, dan siap memimpin di masa depan,” ujarnya.
Proses asesmen dilakukan bekerja sama dengan Assessment Center Pemerintah Kota Bandung, lembaga terakreditasi dan terdaftar dalam sistem i-Mut BKN. Pemkab Lombok Tengah memilih lembaga ini karena kompetensi serta kesesuaian jadwal pelaksanaan dengan agenda daerah.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, H. Evi Hendarin, S.Sos., M.AP., turut hadir secara daring dan memberikan apresiasi atas konsistensi Lombok Tengah dalam membangun sistem manajemen talenta yang terencana.
“Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan birokrasi yang profesional dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Menariknya, dari 11 instansi pemerintah di Provinsi NTB, Lombok Tengah merupakan satu-satunya daerah yang telah mendapatkan persetujuan penerapan manajemen talenta ASN dari BKN, melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 596.3 tanggal 20 Agustus 2025.
Secara nasional, dari lebih dari 600 instansi pemerintah, baru 80 instansi yang memperoleh persetujuan tersebut. Lombok Tengah berada dalam kelompok yang sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, menjadikannya salah satu daerah yang paling progresif dalam reformasi SDM aparatur.
Pemkab Lombok Tengah berharap penerapan manajemen talenta ini akan melahirkan deretan pejabat potensial yang memiliki kemampuan strategis, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan. Sistem ini diharapkan memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui asesmen yang obyektif dan berbasis standar nasional, Lombok Tengah terus memantapkan diri sebagai kabupaten yang serius membangun kepemimpinan birokrasi masa depan—profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here