Beranda Uncategorized Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Selama Tiga Hari,...

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Selama Tiga Hari, Teguhkan Integritas Birokrasi

0
BERBAGI
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meneguhkan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penyelenggaraan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025.
Koresponden Koranmerah.com

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meneguhkan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penyelenggaraan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema nasional “Satukan Aksi, Berantas Korupsi.”
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., yang menegaskan pentingnya gerakan kolektif seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menekan ruang terjadinya korupsi.
Hadir sebagai narasumber utama Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Lukil Maqnun. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, serta sejumlah anggota DPRD.
Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar pemerintah daerah berpartisipasi aktif dalam rangkaian Hakordia yang akan dipusatkan di Yogyakarta pada 6–9 Desember 2025.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memperkuat integritas, transparansi, dan tanggung jawab di seluruh lini pemerintahan daerah. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tapi juga tanggung jawab moral seluruh ASN,” tegasnya.
Aknal menekankan bahwa edukasi dan penguatan nilai-nilai integritas menjadi pondasi penting untuk menutup peluang penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
Setiap sesi menghadirkan pembahasan komprehensif mengenai pencegahan gratifikasi, pelaporan LHKPN, potensi benturan kepentingan, serta mekanisme pelaporan dugaan korupsi.
Melalui sosialisasi yang melibatkan beragam unsur pemerintahan dan masyarakat ini, Pemkab Lombok Tengah berharap terbangunnya budaya birokrasi yang mengedepankan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Upaya preventif tersebut diyakini dapat memperkecil risiko korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.
Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi ini menjadi momentum strategis bagi Lombok Tengah untuk mempertegas posisinya sebagai daerah yang serius membangun pemerintahan bersih dan bebas dari praktek korupsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here