Beranda Nasional Jokowi Dilaporkan Ke Bawaslu. Moeldoko Sebut Kampungan

Jokowi Dilaporkan Ke Bawaslu. Moeldoko Sebut Kampungan

0
BERBAGI
Moeldoko, Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Editoial Koranmerah ( Rabu, 31/10)


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Moeldoko mengatakan, pelaporan Jokowi yang menggratiskan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Jawa Timur, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kampungan. Laporan itu dilayangkan Forum Advokat Rantau ke Bawaslu, Selasa kemarin.

“Presiden selaku kepala pemerintahan, itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat. Jadi jangan dilihat sepotong-sepotong. Kampunganlah itu. Yang utuh lihatnya,” ucap Moeldoko di rumah aspirasi Jokowi-Ma’ruf, Jakarta, Rabu (31/10).

Dia meminta apa yang dilakukan Jokowi bukanlah sebagai capres, tapi tugas seorang presiden yang menjabat.

“Jadi tugas presiden harus mendengar apa mau masyarakat, bukan yang lain-lain. Kalau masyarakat maunya, ‘pak daerah kami orang mau investasi susah, karena ada logistik yang mahal’, nah didengerin sama presiden,” ungkap Moeldoko.

Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi karena diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif Jembatan Suramadu.

Beberapa bukti dibawa, yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurut Rubi, salah satu anggota, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 UU 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu,” ungkap Rubi.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com [dan]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here