Koresponden Koranmerah [Senin,21/1]
Sekitar 300 orang akan menggeruduk kantor desa Ungge, Praya Barat Daya, Lombok Tengah pada Selasa, [22/1].
Demo ini dalam rangka memprotes kebijakan Kades Ungge, Suasto Hadi Putyang baru dilantik pada 27 Desember lalu. Yangmana ia memecat 3 Kepala Dusun yakni Kadus Batu Bolong, Tunak Malang dan Ketapang dan memutasi 3 perangkat desa.
” Kita menuntut Kades untuk membatalkan SK yang dibuat terhadap pemecatan Kadus dan mutasi perangkat desa ini.” Jari Ramdhani, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Ungga.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kades Ungge telah melanggar Peraturan Bupati No.43 tahun 2018 tentang penangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
” Ini telah melanggar aturan.” Tandasnya.
Sebelumnya itu DPMD Lombok Tengah menerangkan sudah memanggil Kades Ungge meminta keterangan terkait pemecatan Kadus.
” Penjelasannya tadi pemecatan tersebut atas dasar keinginan dan desakan masyarakat. dan ketiga kadus itu tidak sejalan dengan visi dan misi kades Ungge.” Kata Kadis DPMD. Jalaludin
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, Suhaili FT menegaskan kepala desa tidak boleh bertindak sewenang-wenang dengan mengganti kadus dan perangkat desa. Semuanya harus sesui mekanisme perundangan.
” Jangan mentang mentang kepala desa dipilih oleh rakyat kemudian menjadikan raja- raja kecil di desa. kepala desa tanpa kepala dusun tidak akan bisa bisa sukses.” Katanya.
” Kalau ada diantara Kadus yang berbeda seperti kemaren tidak memilih, jangan kau berhentikan dia. Kenapa, itu aturan undang-undang.” Tambahnya lagi.