14 orang oknum polisi sudah diperiksa terkait Kasus kaburnya gembong narkoba asal Prancis, Dofrin Felix dari tahanan Polda NTB. Dari 14 orang tersebut, 1 orang sudah diamankan. Diduga dia membantu proses kaburnya pembawa sabu seberat 2,4 Kg itu.
Polda NTB melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan 1 orang tersebut berinsial TM belum ditetapkan menjadi tersangka.
“Belum (ada yang jadi tersangka) mas, masih diamankan untuk pemeriksaan lanjutan,” terang Komang, Selasa (29/01).
Namun Komang menegaskan kembali bahwa ke 14 anggota tersebut bukan merupakan terperiksa. “Bukan terperiksa mas, jangan melebar. Dimintai keterangan aja karena pada saat dia jaga (waktu keluar Dorfin),” bantahnya.
“Bukan diamankan mas tapi dimintai keterangan. Yang diamankan 1 orang mas. Untuk anggota yang dimintai keterangan sudah 14 anggota yang jaga,” tambahnya.
Sebelumnya beredar kabar ada uang Rp.10 Miliar dibalik kaburnya Dofrin ini, namun isu ini dibantah juga oleh Polda NTB melalui Kabid Humas.