Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen jadi tersangka/Net
Editorial Koranmerah [Selasa,19/2]
Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan pada penyelidik KPK.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar RP Argo Yuwono menyebutkan, tersangka diduga ikut melakukan pemukulan.
“Ada dua alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ,” ujarnya, kemarin sore.
Argo belum mau membeberkan peran tersangka secara spesifik. Namun jelas bahwa bukti-bukti menujukkan adanya keikutsertaan tersangka dalam penganiayaan. Seperti, ikut memukul korban.
“Ya gitu. Tapi untuk lebih detil perannya apa nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” sergahnya. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan.
Menambahkan penjelasan Arti, Kepala Sub Direktorat Tindak Kejahatan Dengan Kekerasan (Kasubdit-Jatanras) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi JR Siagian menandaskan, pihaknya belum memutuskan menahan tersangka. Keputusan itu diambil mengingat tersangka Hery yang mengenakan kemeja biru lengan panjang masih dianggap kooperatif kepada penyidik.
“Sementara tidak ada penahanan. Dia masih kooperatif,” tuturnya. Dalam pemeriksaan hingga semalam, polisi mengorek berbagai keterangan seputar insiden pemukulan terhadap penyidik KPK. Hal-hal yang ditanyakan menyangkut substansi rapat di Hotel Borobudur sampai pada preseden penganiayaan korban yang diawali proses pengintaian.
“Pengetahuan saksi mengenai hal tersebut ditanyakan penyidik. Kita ingin memperoleh keterangan yang terperinci. Termasuk berapa kali tersangka memukul korban.” Pada kesempatan pemeriksaan tersebut, tersangka diperiksa 10 jam lebih.
Berkaitan dengan sederet nama lain yang dilaporkan ke polisi, Hery pun mengaku, masih dalam tahap penyelidikan.
Menanggapi upaya hukum yang ditempuh polisi, Kepala Biro (Karo) Humas KPK Febri Diansyah menegaskan, “Kami hormati proses hukum yang dilakukan Polri.” Sejak awal KPK sudah mempercayakan penanganan kasus ini ke tangan kepolisian.
Bukti-bukti pendukung adanya penganiayaan yang diserahkan KPK antara lain, hasil visum dan keterangan saksi korban.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan penyidik KPK terjadi pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat peristiwa terjadi, dua penyelidik yang diduga jadi korban penganiayaan sedang menjalankan tugas memonitoring kasus dugaan korupsi yang diterima dari masyarakat.