Selasa, 28 Oktober 2025 - 8:17 pm
Beranda Label Larangan Karangan Bunga

Label: Larangan Karangan Bunga

NTB Larang Penggunaan Karangan Bunga

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tegas melarang penggunaan karangan bunga, pelepasan lampion maupun balon udara pada saat acara seremonial. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mengurangi penggunaan jumlah sampah plastik menuju NTB zero waste.

Berita Populer

Berita Terbaru