Label: Pasal Penghinaan Presiden
Dibatalkan MK, Pasal Penghinaan Presiden Muncul Lagi di RUU KHUP. Begini...
Setelah pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda akibat demonstrasi penolakan besar-besaran pada 2019, pemerintah dan DPR kembali berusaha meloloskan RUU kontroversial ini. Seakan abai pada tuntutan publik, sejumlah pasal bermasalah tetap dipertahankan, termasuk menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden.