koresponden koranmerah (19/01/2018)
2018 tahun ini pemda Lombok Tengah akan menggelar pemilihan kepala desa di 90 desa ,berbagai riak mulai muncul seperti keluhan persyaratan dukungan KTP 12 persen dari DPT untuk calon yang ingin maju .dimana dinilai berat oleh bakal calon,bahkan ada yang menyatakan gaji yang diterima tidak sebanding dengan lelah menjadi kepala desa ,sehingga tidak boleh dibebakan dengan persyaratan yang terlalu sulit.
“iya nggak usah jadi calon aja,kalau merasa berat dengan 12 persen itu,namanya juga nyalon butuh financial,butuh tenaga butuh strategi “kata Samsul Qomar (SQ) ,ketua KNPI Lombok Tengah.
Menurut samsul qomar persyaratan 12 persen itu adalah win solution yang dirasa pas untuk saat ini,karena tes akademik kepada calon kades tidak sesui karena calon presiden dan calon gubernur dan caleg pun tidak ada tes akademik.
“ kita pernah membuat regulasi mencari 5 calon kades dengan melakukan tes,saya pikir ini berlebihan,presiden aja tidak pake tes akademik segala “ungkap ketua pancasila Lombok tengah ini.
Samsul sepakat akan terus mencari metodologi yang tepat sebagai regulasi terhadap aturan main pilkades,namun saat ini system persentase dukungan sangat mirip dengan system pemilihan yang lain.
Sementara itu samsul qomar juga menyindir bakal calon kepala desa yang orientasinya hanya mengejar dana ADD dan mengabaikan makna menjadi pelayanan dan sering mengeluh menjadi kepala desa.
“desa itu bukan ajang mencari uang,hanya ngejer ADD semata,desa adalah lading untuk melayani,jadi sangat menggelikan ada kades atau bakal kades yang mengeluh soal honor “
Untuk itu samsul qomar mendukung calon calon muda yang tampil menjadi kepala desa,agar perubahan di desa cepat bergerak.
“KNPI Lombok Tengah sangat mendorong calon muda menjadi kepala desa,kaum muda jangan takut untuk bertanding di era demokrasi saat ini “pungkas SQ.