Beranda Nasional Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2017, Ketua DPRD Lombok Tengah Ketok Palu

Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2017, Ketua DPRD Lombok Tengah Ketok Palu

0
BERBAGI

Koresponden Koranmerah ( Jumat, 20/7)


Pansus DPRD Lombok Tengah yang membahas Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 Bupati  Lombok Tengah dan semua fraksi di DPRD Lombok Tengah sepakat untuk menjadikan ranperda ini menjadi peraturan daerah.

Persetujuan dewan ini dilakukan dalam sidang paripurna dewan lombok tengah hari ini, Jumat (20/7. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Fuaddi. Sementara hadir pihak eksekutif, Bupati Suhaili FT. Adapun hasil pembahasan Pansus ini Dibacakan oleh Ahmad Rifai.

Dalam penyampaian pembahasannya, Pansus menyoroti sejumlah persoalan dari penyampaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut. Misalnya Pansus menilai masih belum lengkap data yang diberikan oleh pemda terkait sejumlah proyek yang belum selesai dilakukan pada tahun 2017.

“Pansus menyoroti daftar sejumlah kegiatan yang tidak selesai dikerjakan hingga akhir tahun, lalu kemudian dianggarkan pada tahun berikutnya.” Ahmad Rifai menyampaikan.

Ahmad Rifa,i, Juru bicara Pansus DPRD Loteng tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 Bupati Lombok Tengah

Dewan juga menyoroti kinerja pemda dalam merealisasikan anggaran pendapatan daerah tahun 2017. Dimana tercapai Rp 1.917.035.737.682,65 dari target sebelumnya sebesar 1.939.411.562.943,73 sehingga terdapat selisih Rp 22.375.825.261,08.

“ Atas kinerja ini, Pansus memberikan apresiasi.” Ahmad Rifai menyampaikan.

Sementara untuk belanja daerah tahun 2017, realisasinya sebesar Rp1.930.401.187.345.90, dari target sebelumnya Rp2.052.183.649.573,77, sehingga terdapat selisih sebesar Rp121.782.462.227.87.

Berdasarkan kalkulasi dari pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar 365.449.663.25.

Selain itu, pada komponen pembiyaan. Adapun realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp134.813.886.380.44, dari target sebelumnya Rp134.849.068.630,44, sehingga terdapat selisih sebesar 35.182.250. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 22.076.982,45.

“ Berdasarkan laporan realisasi APBD Kabupaten Lombok Tengah, maka ditetapkan anggaran sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa 2017 sebesar Rp 99.371.452.716,79.” Kata Ahmad Rifai.

Melihat kondisi realiasasi APBD tahun 2017, dewan lombok tengah memberikan sejumlah masukan. Diantaranya, dewan meminta kepala OPD dan jajarannya untuk lebih giat lagi menggenjot sektor retribusi agar dapat memperbesar pendapatan daerah.

“ Pajak dan retribusi daerah realiasinya masih rendah, sehingga pemerintah daerah diharapkan terus mencari inovasi baru dan kontinu melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat.” Ungkap Ahmad Rifai.

Selain itu dewan menyoroti terkait besaran silpa yang cukup tinggi. Hal tersebut menurut dewan sebagai indikasi bahwa perencanaan pembangunan masih rendah dan tidak memamfaatkan anggaran yang tersedia dengan baik.

“ Meminta semua OPD sebagai pelaksana teknis terhadap program fisik agar lebih cepat dikerjakan.” Pungkas Politisi PKS ini.

ketua DPRD lombok tengah, Ahmad Fuaddi bersama wakil ketua dan bupati lombok tengah, suhaili ft

Usai pembacaan hasil pembahasan pansus, ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Fuaddi menanyakan kepada seluruh dewan yang hadir, apakah setuju Ranperda Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran 2017 Bupati Lombok Tengah dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“ Bagaimana setuju?” tanya Fuaddi

“ Setuju.” Jawab dewan serentak.

Lalu kemudian ketua dewan mengetok palu tanda disetujuinya perda tersebut

“ Tok, tok, tok.” Ketua DPR memukul palu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here