
Koresponden Koranmerah ( Minggu, 22/7)
Dipimpin oleh Sekda HM. Nursiah , Pemda Lombok Tengah, NTB bersama Pol PP dan Polres memusnahkan ratusan botol minuman keras berjenis tuak dan berem di alun alun tastura, lombok tengah (20/7).Pemusnahan ini dilakukan dengan cara memasukkan cairan minuman keras tersebut ke dalam lubang yang sudah disediakan di areal itu.
Ratusan miras ini merupakan hasil kerja satuan Polisi Pamong Praja Lombok Tengah yang menggelar razia barang haram miras tradisional yang banyak digemari ini. Razia ini di gelar di 2 tempat.
” Kalau Brem, itu yang botol kecil, itu 106 botol. kemudian Tuak 101. sehingga jumlah 2016. Mereka tidak bisa menunjukkan izin sehingga tidak ada perlawanan dan menyerahkan kepada kita untuk disita dan memusnahkan.” kata Kepala Satuan Pol PP Lombok Tengah, H.L.Akmal Affandi.
