Koresponden Koranmerah ( Kamis, 26/7)
Pemuda Bersatu Peduli Dan Sadar Wisata (PBPSW) mendatangi Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB hari , Kamis (26/7) untuk mendesak agar lembaga tersebut segera menindak lanjuti pelaporan dugaan penyimpangan terhadap pembangunan dermaga apung di pantai Selong Belanak, Praya Barat itu. Pasalnya, belum berapa lama dibuat, proyek tersebut sudah rusak. Akibatnya kini tidak bisa dimamfaatkan oleh masyarakat.
Ketua PBPSW, Saidin menyatakan kedatangannya ke Kejari Praya dengan maksud agar lembaga itu serius melihat kasus ini. Ia berharap kasus ini segera diselidiki. Saidin juga mendesak agar jaksa turun segera ke lokasi untuk memantau kondisi lapangan.
“ Kita desak agar kejaksaan, baik di praya maupun Kejati untuk mengusut tuntas kasus ini. Menyelidiki keberadaan dermaga apung yang belum lama dibangun sudah rusak itu.”katanya.
Tak hanya itu, saidin juga menyatakan tidak mengetahui persis fungsi dari dermaga ini, karena para nelayan pun tidak menggunakan dermaga itu.
“ Kalau hanya untuk selfy saja, adoh mubazir. Dananya Rp 2,7 Milyar.”katanya.
Sementara itu, pihak Intel Jaksa Kejari Praya, Aris Toteles yang menerima mereka menyatakan bahwa kasus ini sedang ditelisik oleh Kejati NTB. Sehingga penanganan kasus ini sepenuhnya kewenangan Kejati.
“ Kasus ini sedang ditangani oleh Kejati NTB. Meski demikian, apa yang disampaikan ini akan kami jadikan masukan bagi kami dan kami akan lanjutkan ke atasan saya.” Katanya.
