Beranda Nasional Samsul Qomar: KNPI Loteng Tak Pernah Minta Sumbangan Melalui Rekening Pribadi

Samsul Qomar: KNPI Loteng Tak Pernah Minta Sumbangan Melalui Rekening Pribadi

0
BERBAGI
ketua KNPI Lombok Tengah, M. Samsul Qomar

Koresponden Koranmerah ( Senen, 27/8)


Nusa Tenggara Barat dalam beberapa waktu terakhir berada dalam kondisi memperihatinkan. Peristiwa terjadinya bencana alam (Gempa) hampir meluluh-lantahkan beberapa Kabupaten diseluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, tercatat 4 Kabupaten mengalami rusak parah dan menelan korban yang cukup banyak.

Kab. Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Kab. Sumbawa Barat mengalami kerusakan dengan berbagai kategori berat-sedang-ringan. Tercatat 3 kali gempa dengan skala besar dan ratusan kali gempa susulan dengan skala sedang-kecil masih terjadi sampai hari ini.

Sedangkan dari catatan angka korban, sampai hari ini berdasarkan release resmi pemerintah terkait sudah mencapai 556 korban meninggal dunia, 7. 773 korban luka berat-sedang, 431.461 jumlah pengungsi dan 74.518 rumah rusak dengan estimasi biaya kerusakan mencapai 7.45 Triliun.

” Berdasarkan hal diatas, kami dari KNPI sebagai moral force (kekuatan moral) yang merupakan representasi dari seluruh elemen kepemudaan yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di setiap tingkat dari Pusat hingga kecamatan, terus melakukan koordinasi, pengumpulan informasi dan upaya-upaya penggalangan dana sosial dengan mekanisme yang telah ditetapkan para pimpinan, baik Pusat daerah sampai cabang.” Jelas Ketua DPD KNPI Lombok Tengah, M.Samsul Qomar.

Namun demikian, Samsul Qomar menampik adanya penggalangan dana yang mengatasnamakan KNPI Lombok Tengah. dimana ada sejumlah orang yang
menggalang dana dengan menyurati atau mengirim proposal yang ditujukan kepada managemen hotel-hotel di Lombok, NTB secara umum ataupun ke Perusahaan-Perusahaan Nasional.

” Kami tidak pernah melakukan hal tersebut.kami pastikan itu bukan dari KNPI Lombok Tengah.”ungkap Samsul Qomar.

Menurutnya adanya selebaran yang beredar dengan mencatut nama KNPI Lombok Tengah untuk meminta dana sumbangan dengan menggunakan rekening pribadi adalah tindakan melanggar hukum karena menggunakan logo KNPI.

” Tidak benar KNPI meminta sumbangan untuk korban gempa Lombok mengatas namakan rekening Pribadi atas Nama LALU HIZY dengan Nomor Rekening 202-021-2970. Adapun jika pihak donatur menyumbang ke KNPI untuk kegiatan peduli kemanusiaan, semua menggunakan rekening resmi lembaga dengan ketentuan yang berlaku.” tandasnya.

” Keterangan pers ini kami buat untuk meluruskan tindakan oknum yang mengatasnamakan KNPI tersebut.”tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here