Beranda Hukum Kriminal Bantu Caleg, 2 Petugas KPU Dipecat, 5 Diberikan Peringatan Keras

Bantu Caleg, 2 Petugas KPU Dipecat, 5 Diberikan Peringatan Keras

0
BERBAGI
Kantor KPU/Net

Editorial Koranmerah [Rabu,9/1]


Dua ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dipecat dari jabatannya, sedangkan lima ketua PPK lainnya mendapat peringatan keras. Bawaslu menyatakan, mereka terbukti membantu sosialisasi calon anggota DPR RI, Imer Darius.

“Dua Ketua PPK yang dipecat adalah Ketua PPK Pesisir Tengah, Berlan dan Ketua PPK Krui Selatan, Yasrizal,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Irwansyah, Rabu (9/1), seperti dilansir RMOL Lampung.

Adapun lima ketua dan satu anggota PPK lainnya mendapat peringatan keras. Mereka adalah Ketua PPK Bengkunat Fahmi, Ketua PPK Waykrui Taufikillah, Ketua PPK Pesisir Utara Hendrawan, Ketua PPK Lemong Agus Pramudya, Ketua PPK Ngaras Fathudin dan Anggota PPK Pulau Pisang Nurilah Asas.

Dalam kasus ini, Bawaslu Pesisir Barat sudah memanggil Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman untuk dimintai keterangan. [yls/rmol]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here