Beranda Hukum Kriminal Bule Amerika Ditangkap di Gili Trawangan

Bule Amerika Ditangkap di Gili Trawangan

0
BERBAGI
WNA asal Amerika ditangkap di Gili Trawangan [30/3]

Koresponden Koranmerah [Minggu, 31/3]


Polisi kembali menangkap Warga Negara Asing yang terlibat narkoba. CS (46), laki-laki berkewarganegaraan Amerika ini ditangkap pihak Polda NTB lantaran terlibat kasus narkoba jenis sabu, Sabtu (30/3) di Gili Trawangan.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama, S.I.K, kepada media menuturkan, penangkapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Sudjarwoko, S.H, S.I.K, M.H, berhasil mengamankan dua orang yang terlibat kasus narkoba dimana salah satu diantaranya berkewarganegaraan Amerika Serikat dan MR (24), warga Dusun Timba, Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

“Dua orang pelaku diduga mengedarkan dan mengkonsumsi (pemakai) Narkotika Jenis Ganja dan sabu-sabu,” ungkap Kabid Humas Polda NTB melalii siaran pers, Minggau (31/3).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan  berupa dua poket yang diduga narkotika jenis ganja seberat 10 Gram ditemukan di kantong celana pelaku, satu bungkus plastik kresek warna putih diduga Narkotika jenis Ganja seberat 1 Kg ditemukan dalam kamar, satu kotak toples plastik yang berisi diduga Narkotika jenis Ganja sebarat 200 Gram, satu poket Narkotika jenis ganja seberat 4 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan satu alat timbangan elektrik Merk FRT, tiga bungkus klip plastik transparan, enam kotak alumunium Foil, satu kotak plastik yang berisi Magic Mushroom, satu unit HP Merk Xiaomi, dua kotak yang berisi Filter Rokok, tiga belas bungkus klip plastik sisa pakai shabu, enam buah korek api gas, uang sebesar Rp 600.000, dua buah pipet plastik, satu buah bong, satu buah dompet dan dua buah mesin pencetak duplikat kunci.

“Selanjutnya untuk Barang Bukti dan dua orang yang diduga pelaku  saat ini diamankan ke Ditresnarkoba Polda NTB”, tandas Kabid Humas Polda NTB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here