ketua Bidang Hukum Pimpus Pemuda NW, Herman Saputra
Koresponden Koranmerah [Senin, 01/4]
Viralnya video Wakil Gubernur NTB, Rohmi Djalilah yang sedang melakukan simulasi cara mencoblos pasangan Jokowi-Ma’ruf membuat warga NTB ramai memberikan tanggapan. Bahkan Bidang Hukum LSM Kasta NTB berencana melaporkan Wagub Rohmi ke Bawaslu atas tindakan yang dinilai menyalahi aturan tersebut.
Menanggapi rencana pelaporan tersebut, Pemuda NW bereaksi. Sayap organisasi Nahdlatul Wathan ini meminta agar pihak yang berkeberatan tersebut berpikir jernih dalam melihat Wagub mengkampanyekan pasangan 01 itu, apalagi terbawa emosi.
Bahkan Pemuda NW menilai rencana pelaporan ini sebagai tindakan yang sesat dalam berpikir.
” Kami menghimbau kepada orang-orang yang keberatan terhadap Wagub NTB yang mengkampanyekan 01 dan mengancam akan melaporkan Wagub NTB, agar orang-orang tersebut tidak terbawa emosi karena sesat pikir,” kata ketua Bidang Hukum Pimpus Pemuda NW, Herman Saputra.
Herman membeberkan Wagub NTB yang mengkampanyekan 01 itu terjadi pada hari libur kerja, Sabtu dan Minggu. Selain itu ia menyebutkan kegiatan yang dilakukan Rohmi itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang Undang No. 7 tahun 2017.
” Bahwa orang-orang yang bertindak dengan emosional sudah pasti berargumentasi tanpa dasar hukum. Janganlah gara-gara berbeda pilihan lalu mencari kesalahan pada tindakan yang benar,” tandasnya.