Koresponden [Selasa, 14/1/2020]
SU wanita 27 Tahun warga desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa yang di tebas usai dipergoki selingkuh oleh suaminya sudah diperbolehkan pulang kerumah setelah beberapa hari melalui perawatan intensif di RSUD Sumbawa
Dimana dirawat akibat luka di pergelangan tangannya. Hal ini sekaligus membantah berita bahwa SU meninggal karena penebasan tersebut.
Kapolsek Alas Kompol Nurdin bahkan langsung mendatangi SU di rumah sakit untuk memastikan kondisi terkini. Nurdin kemudian menyatakan bahwa berita meninggalnya SU adalah hoax.
“SU diperbolehkan pulang hari ini setelah melalui perawatan intensif dan saat ini telah membaik meskipun harus kehilangan jari tangan nya. Untuk berita yang menyatakan SU telah meninggal dunia itu Hoax.” ungkapnya.
















