Beranda Editorial Dewan Loteng Gelar Sidang 3 Ranperda, WTP Ke-9 Jadi Prestasi Lagi

Dewan Loteng Gelar Sidang 3 Ranperda, WTP Ke-9 Jadi Prestasi Lagi

0
BERBAGI
Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid.
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) masing-masing tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020; Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan; dan Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, (15/06/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid dihadiri segenap pimpinan dan anggota Dewan. Hadir dalam kesempatan ini Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri beserta kepala OPD.
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri dalam kesempatan menjelaskan, penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2020, pemerintah kabupaten Lombok Tengah telah berhasil melakukan penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah sesuai dengan permendagri nomor 108 tahun 2016 tentang penggolongan dan kodefisikasi barang milik daerah yang sangat berdampak terhadap ketepatan dan keakuratan penyajian nilai aset pada laporan keuangan pemerintah daerah.
” Perubahan regulasi tersebut dapat disikapi dengan cermat dan sigap sehingga pemerintah kabupaten Lombok Tengah tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia untuk ke 9 kalinya, yang pertama kali diraih pada tahun anggaran 201,” kata Pathul.
Dengan WTP berturut turut ini, Ketua Gerinda Loteng ini menyebut telah meletakkan pondasi yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
Dalam Kesemapatan ini, Pathul juga memberikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD yang yang dengan penuh totalitas telah mengawal APBD dengan baik sejak dari tahapan penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya,
” Dan khususnya kepada seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten lombok tengah yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras dan tanggungjawabnya dalam pengelolaan keuangan daerah. kita harapkan laporan keuangan pemerintah daerah semakin berkualitas dan bermanfaat dalam perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pengambilan keputusan di masa-masa yang akan datang” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pathul menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menyajikan 7 jenis laporan, yaitu laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (lak), laporan perubahan ekuitas (lpe) dan catatan atas laporan keuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid memberikan apresiasi atas peraihan WTP. Ia berharap menjadi pelecut pemerintah daerah untuk terus berbenah.
” Tentu kita memberika apresiasi terhadap peraihan  WTP ini, kedepan harus bisa dipertahankan lagi,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here