Beranda Hukum Kriminal Komisi IV DPRD Lombok Tengah Terima Hearing Kadus Terkait Kecimol dan Ale-ale

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Terima Hearing Kadus Terkait Kecimol dan Ale-ale

0
BERBAGI
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menerima hearing dari Forum Kepala Dusun/Wilayah (Forka) Lombok Tengah pada Rabu, 23 Mei 2024.
Koresponden Koranmerah.com

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menerima hearing dari Forum Kepala Dusun/Wilayah (Forka) Lombok Tengah pada Rabu, 23 Mei 2024.
Hearing ini dihadiri oleh puluhan kepala dusun yang datang untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait maraknya pertunjukan Kecimol dan Ale-ale serta Gendang Belek yang menampilkan konten pornografi dan pornoaksi.
Di depan Ketua Komisi IV, juru bicara Forum Kadus, Lalu Hamid, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai masalah ini. Ia menyatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Forka telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten tidak pantas yang dipertontonkan oleh para seniman dalam pertunjukan Kecimol dan Ale-ale.
“Pertunjukan ini, yang seharusnya menjadi ajang hiburan dan pelestarian budaya, kini sering disalahgunakan untuk menampilkan adegan-adegan yang tidak pantas dan vulgar. Hal ini tidak hanya merusak moral penonton dewasa, tetapi juga sangat berbahaya bagi perkembangan moral anak-anak bangsa yang masih sangat rentan terhadap pengaruh negatif,” ujar Hamid.
Ia juga meminta langkah tegas dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menghentikan penyebaran konten tidak pantas dalam pertunjukan Kecimol dan Ale-ale. Hamid juga berharap ada sebuah aturan atau payung hukum (peraturan bupati) yang mengatur hal-hal seperti ini.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Sunting Mentas, menyambut baik hearing ini dan menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah tersebut.
“Pertemuan hari ini diharapkan dapat menggerakkan masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menghentikan penyalahgunaan pertunjukan budaya. Dengan adanya perhatian dan tindakan dari pemerintah daerah serta dukungan dari masyarakat, pertunjukan Kecimol dan Ale-ale dapat kembali menjadi media hiburan yang mendidik dan menjaga keluhuran budaya bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut Sunting menyatakan hearing ini diharapkan dapat menjadi awal dari langkah konkret untuk menjaga kesenian tradisional agar tetap dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya masyarakat Lombok Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here