Calon DPD RI, Farouk Muhammad .
Insert: Evie Apita Maya
Editorial Koranmerah [Minggu, 14/7]
Foto calon anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, berujung gugatan ke MK. Evi digugat caleg lainnya, Farouk Muhammad, karena foto editan Evi dianggap menyalahi prinsip jujur pemilu.
“Dalam pelanggaran administrasi ini dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pasfoto di luar batas kewajaran. Ini akan dibuktikan dengan keterangan ahli, Yang Mulia,” kata kuasa hukum Farouk, Happy Hayati Helmi, dalam sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) dilansir Detik.com.
Happy mengatakan foto hasil editan Evi yang dipakai di alat peraga kampanye itu membuat Evi mendapat suara terbanyak di NTB. Dia juga mempersoalkan logo DPD yang terpajang di sejumlah alat peraga kampanye Evi.
“Dengan demikian, perbuatan calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB, sehingga memperoleh suara terbanyak sebanyak 283.932,” ujarnya.
“Dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya cantik dan menarik walaupun pemilih tidak mengetahui siapa calon tersebut,” imbuhnya.
Dalam petitumnya, Farouk meminta Evi tak diloloskan ke DPD RI. Dia juga menuntut agar caleg yang menempati posisi keempat di NTB, Lalu Suhaimi Ismy, digagalkan.
Menurutnya, Evi seharusnya hanya mendapatkan 383.932 suara, sedangkan Lalu Suhaimi, yang ditetapkan KPU mendapat 207.352 suara, seharusnya hanya mendapatkan 207.120 suara. Sementara Farouk memperoleh suara 188.687.
Foto Editan Evie Bikin Heboh
Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.
Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.
“Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita,” seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.dilansir tribunnews.
Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.
“Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos,” ungkap Jama’ah, warga asal Lombok Barat.
Bahkan dalam sidang pun, Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, mengaku kaget terhadap gugatan Farouk karena sebelumnya tidak pernah terjadi kasus seperti ini dalam sidang MK.
“Kaget juga saya kalau ternyata foto bisa berurusan jadi anu juga ya. Iya benar saya baru tahu itu,” tutur Palguna dalam sidang, di Gedung MK, Jumat (12/7/2019). Indizone
Sementara itu, Evi membantah telah melakukan manipulasi terhadap foto pencalonannya. Ia mengatakan, tudingan itu hanya pekerjaan lawan politik yang tidak berbobot.
“Sebenarnya mereka mengira foto yang digunakan oleh saya itu foto lama, tidak menggunakan foto baru,” kata Evi di temui di BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).
Evi menyebutkan, pihak KPU sudah mengklarifikasi persoalan tudingan atas foto dirinya dan tidak ada persoalan.
Sidang di MK masih berlangsung, putusan hakim akan menentukan lolos atau tidaknya Evie menjadi Anggota DPD RI dari NTB dengan foto editannya yang disebut super cantik tersebut.