Koresponden Koranmerah [Jumat, 10/1/2020]
Menanggapi sentilan Ombudsman Perwakilan NTB terhadap keberadaannya sebagai komisaris ITDC, Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi menyatakan dirinya tidak bisa langsung berhenti di posisi tersebut. Ada proses yang harus ia lakukan jika mundur dari komisaris ITDC.
” Saya kan juga harus ada mekanisme juga kan. Harus mempertanggung jawabkan. Ada mekanisme RUPS dan lain sebagainya. Dan selalu bekerja fokus,” katanya beberapa waktu lalu.
















