Koresponden Koranmerah [Jumat, 17/1/2020]
Pemuda Pancasila menilai tindakan Ketua DPRD Loteng yang melakukan reses dibalut kampanye terhadap salah satu Bakal Calon Bupati Lombok Tengah (Loteng) menyalahi aturan. Pasalnya, seorang Dewan tidak seharusnya mencampur baurkan reses dengan kampanye.
“Masak seorang ketua Dewan tidak paham apa itu reses, itu di biayai negara untuk menyerap aspirasi rakyat bukan di biayai untuk sosialisasi ketua salah satu Bakal calon. Untuk hal ini kami akan pelajari kalau ada pelanggaran hukum kami akan bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH), kalau ada pelanggaran kode etik kami akan laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD,” ancam Ketua Pemuda Pancasila, M. Samsul Qomar, Kamis (16/01).
Ditegaskan, jangan sampai DPRD mencampur baur kegiatan reses untuk hal-hal yang menyalahi aturan. Tidak sepantasnya Dewan melakukan hal semacam itu. Terlebih, pada saat reses. Yang seharusnya reses itu dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Bukan untuk keperluan lain. Apalagi, untuk keperluan kampanye.
“Semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang berkompeten. Mereka harus paham jika aturan itu ada dan tidak harus menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan,” tegasnya.
Ia menilai, hal tersebut merupakan preseden buruk meski tahapan kampanye belum dimulai. Akan tetapi, sosialisasi semacam itu merupakan upaya mencuri start dengan menggunakan fasilitas pemerintah dan uang rakyat yang tidak sesuai peruntukkannya.
“Kalau kita bicara etika tentu ini tidak beretika. Kami akan pelajari pelanggaran yang dilakukan ketua DPRD Loteng itu. Jika melanggar hukum kami akan lapor APH. Namun jika melanggar kode etik, kami akan lapor BK,” tutupnya.
















