
Editorial Koranmerah.com
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin-angin dari jabatannya usai video seorang remaja yang diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu viral.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, pencopotan AKP Firman Imanuel Perangin-angin berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.
AKP Firman dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya yang melakukan penangkapan remaja tersebut.
“Kasus Binjai memang betul ada sempat viral soal tangkapan di salah satu warnet. Jadi ini sebagai wujud pertanggungjawaban seorang pimpinan,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (19/4).
AKP Firman Imanuel, kata Hadi, dianggap tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga terjadi kasus penangkapan tersebut.
“Kasat nya harus bertanggungjawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut terkait itu. Kasat nya masih dimintai keterangan,” terangnya.