Beranda Nasional Sosok Apeng, Disebut Maling Uang Negara Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Sosok Apeng, Disebut Maling Uang Negara Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

0
BERBAGI
Surya Darmadi alias Apeng/net
Koreponden Koranmerah.com

Sosok Surya Darmadi alias Apeng menjadi sorotan publik belakangan ini. Ia merupakan pemilik dari minyak goreng merek Palma yang diproduksi oleh PT Duta Palma Group.
Apeng beserta usahanya menjadi sorotan usai terungkap kasus penyerobotan lahan di Riau untuk pembukaan lahan kelapa sawit leh perusahaannya, PT Duta Palma Group.
Apeng diduga terlibat dalam kasus ini bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.
Lantas, siapa sebenarnya Surya Darmadi?
Pemilik perusahaan sawit
Surya Darmadi adalah pemilik salah satu perusahaan pengekspor kelapa sawit di Indonesia, PT. Duta Palma Group atau Darmex Agro Group yang sudah berdiri sejak 1987.
Pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia
Statusnya sebagai pemilik perusahaan ini berhasil membuat Surya Darmadi masuk dalam jajaran daftar orang terkaya di Indonesia menurut majalah Forbes pada tahun 2018 lalu. Nama Surya Darmadi berada di posisi orang terkaya ke-28 pada tahun 2018 lalu.
Total kekayaan
Total kekayaan Surya Darmadi yang ia dapatkan dari bekerja sebagai pemilik Darmex Agro Group dan beberapa anak perusahannya bernilai sebesar 45 miliar US Dollar.
Keterlibatan kasus penyelewengan alih fungsi hutan
Pembukaan lahan kelapa sawit yang berpusat di Riau oleh perusahaan milik Surya Darmadi ternyata membuatnya terseret dalam kasus penyerobotan lahan dan kasus penyelewengan alih fungsi hutan pada tahun 2014 lalu. Ia diduga melakukan suap kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Mangkir dari panggilan
Nama Surya Darmadi yang sudah masuk dalam daftar buronan KPK sejak 2019 ini ternyata sudah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali setelah penetapan dirinya sebagai tersangka. Hal ini membuat pihak Kejagung bekerjasama dengan KPK serta kepolisian untuk melakukan jemput paksa Surya Darmadi apabila masih mangkir di panggilan selanjutnya.
Diduga kabur ke Singapura
Setelah melalui banyak koordinasi, Surya Darmadi pun resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Bahkan, KPK bekerjasama dengan Interpol untuk bisa menangkap Surya Darmadi dengan peringatan red notice sehingga pencarian Surya Darmadi bisa lebih meluas. Dalam informasi terakhir, Surya Darmadi diduga kabur ke Singapura.
Demikian proofil singkat dari Surya Darmadi alias Apeng yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here