Beranda Editorial KONI Loteng Fokus Perbaikan Administrasi Cabor, Banyak Belum Dilantik Pengprov

KONI Loteng Fokus Perbaikan Administrasi Cabor, Banyak Belum Dilantik Pengprov

0
BERBAGI
Koresponden Koranmerah.com

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah terus berupaya memperbaiki administrasi cabang olahraga (cabor) di daerahnya. Setelah sukses meningkatkan peringkat dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) lalu dan melampaui target perolehan medali, kini KONI Loteng fokus merapikan struktur organisasi cabor.
“Syukur Alhamdulillah, dalam Porprov kemarin kita naik kelas. Atlet dan pelatih kita luar biasa, bahkan medali yang kita raih melebihi target,” ujar Ketua KONI Loteng, M. Samsul Qomar, Senin (10/3).
Dari target 30 medali emas, atlet Loteng berhasil membawa pulang 40 emas, sebuah pencapaian yang membanggakan.
Saat ini, KONI Loteng tengah memprioritaskan pelantikan pengurus cabor serta penyelesaian musyawarah kabupaten (muskab) bagi cabor yang masa kepengurusannya telah habis.
“Ada beberapa cabor yang belum melaksanakan muskab, dan ada 22 cabor yang hingga kini belum dilantik oleh pengurus provinsi (pengprov),” jelasnya. Dari 36 cabor yang ada, lebih dari separuhnya belum resmi dilantik, sehingga harus segera ditindaklanjuti sesuai arahan KONI Provinsi.
“Kepala daerah saja tidak bisa bertugas kalau belum dilantik, jadi ini bukan hal sepele,” tegas Samsul Qomar, mengutip perintah Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) KONI Provinsi, Eny. Ia menambahkan bahwa KONI memberikan tenggat waktu satu bulan bagi seluruh cabor untuk menyelesaikan administrasi dan prosesi pelantikan.
Selain itu, Samsul Qomar menyoroti keberadaan Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Lombok Tengah yang belum resmi menjadi anggota KONI karena mengabaikan rekomendasi yang diberikan. “IMI itu menolak meminta rekomendasi dari KONI. Kami sudah mengingatkan, tapi kalau tidak mau menjadi anggota, ya tidak apa-apa,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, KONI Loteng juga berencana menggelar kegiatan sosial bagi atlet, mantan atlet, pelatih, dan mantan pelatih yang kurang mampu. Acara ini akan dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang kini telah berlaku.
“Soal dana dari pemerintah daerah, kami hanya mengusulkan melalui proposal. Berapa pun yang diberikan, itulah kemampuan daerah. Kami tidak bisa memaksakan,” pungkas Samsul Qomar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here