Beranda Hukum Kriminal kenapa kau curi motor satpam itu

kenapa kau curi motor satpam itu

0
BERBAGI
jlni,tersangka pencurian sepeda motor

Koresponden koranmerah (01/02/08)

Hati hati dengan sepeda motor anda,tidak ada tempat yang terlalu aman bagi barang barang berharga ,termasuk dengan sepeda motor,yang menjadi alat transportasi sehari hari.

Pencurian sepeda motor sudah menjadi kejahatan laten terjadi setiap waktu,pelakunya bukan saja orang dewasa tapi anak dibawah umur,dan ironinya lagi ada diantara mereka adalah perempuan,miris bukan.

Seperti curanmor yang terjadi baru baru ini diwilayah kota mataram,pelakunya adalah seorang perempuan dibawah umur.ia adalah jlni warga muncuk ampenan,kota mataram,NTB.

Jlni cewek umur 15 tahun ini harus mendekam dipenjara karena mencuri sepeda motor milik malik abdul azis,seorang satpam di kantor dewan NTB.

Kejadiannya saat itu malik abdul azis warga perapen praya memakirkan sepeda motornya dipinggir jalan raya baru monjok,kec.selaparang mataram.Malik waktu itu lupa mencabut kunci stangnya saat hendak membeli rokok,tiba tiba saat kembali motornya sudah tidak ada.akhirnya iapun melapor ke polisi kota mataram.

Setelah dilakukan pengejaran sesui dengan nopol sepeda motor DR3619TM Honda beat hitam,akhirnya polisi berhasil menemukan pelakunya yang tak lain adalah jlni,remaja berusia 15 tahun.jlni ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor itu di jalan raya langko daerah lingsar,Lombok barat.

Jlni diintrogasi dan mengaku telah mencuri sepeda motor.kini jlni harus meringkuk di hotel prodeo polres mataram denan jeratan pasal 363 ancaman penajara hingga 7 tahun.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here