Beranda Nasional Urusan Juknis Belum Kelar, Bupati KLU Diminta Libatkan Warga

Urusan Juknis Belum Kelar, Bupati KLU Diminta Libatkan Warga

0
BERBAGI
Aliansi Masyarakat Peduli Lombok Utara (AMPELU)

Koresponden Koranmerah ( Kamis, 22/11)


Aliansi Masyarakat Peduli Lombok Utara (AMPELU) meminta untuk dilibatkan dalam proses pembuatan Juknis perbaikan rumah pascagempa. Aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk untuk menindaklanjuti hasil yang diperoleh pasca kunjungan ke BNPB, belum lama ini. Dengan perihal untuk percepatan perbaikan rumah rusak pascabencana gempa bumi di NTB.

“Kami meminta Pemda segera membahas Juknis untuk korban gempa ini, dengan mengundang masyarakat, termasuk melibatkan kami di AMPELU ini,” ungkap Andi Yamsa, Sekertaris AMPELU, melalui siaran tertulis kepada Rabu (21/11/2018).

Ia menjelaskan, Sampai saat ini, Perbup Juknis belum ada sebagai dasar untuk mempermudah dan memepercepat proses pembangunan rumah pascagempa ini. Artinya Pemda bisa di katakan melakukan maladministrasi karena bekerja tanpa Perbup juknis.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan juknis juga sangat diperlukan. Sebab katanya, BNPB sudah memberi kebebasan kepada masyarakat untuk membangun rumah hunian tetapnya. Tentu dengan memperhatikan bahwa rumah tersebut tahan gempa dengan mengedepankan prinsip kearifan lokal.

“Karena itu sangatlah penting melibat masyarakat dalam proses pembuatan juknis ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua AMPLU, Tarfiin Adam melanjutkan pernyataan Andi Yamsa. Mengatakan bahwa tidak hanya ke BNPB, pihaknya juga sudah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah juga Staf Presiden dan berkunjung ke KPK RI.

Dalam kunjungan tersebut diakuinya, bahwa yang dikunjunginya pada saat itu sangat merespon dengan baik. Bahkan dalam hal ini pemerintah pusat mengharapkan aspirasi dari warga untuk membentuk Tim Pengawas Kebencanaan.

Hal ini diharapkannya sebagai bentuk proses pengawasan yang proaktif dalam proses rehab rekon ini.

“Wakil Ketua DPR RI juga menolak adanya proses kontraktor dalam proses pembangunan rumah korban gempa itu,” katanya.

Tidak hanya itu, Adam menegaskan, jangan sampai ada yang menggiring opini ke masyarakat untuk memaksakan harus memilih jenis rumah 3R yang disodorkan PUPR itu. Sebab masyarakat dikasih kebebasan untuk memilih, yang terpenting rumahnya tahan gempa.( Ahmad Dani )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here