Beranda Nasional Seorang ASN Kemenkumham Dicopot Karena Posting Soal Khilafah

Seorang ASN Kemenkumham Dicopot Karena Posting Soal Khilafah

0
BERBAGI
Ideologi Khilafah/Net

Editorial Koranmerah [Kamis, 17/10]


Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo membebastugaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.

“Betul Pak Menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,” kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri Bahtiar lewat siaran persnya, Kamis (17/10)

ASN tersebut sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan, dan hingga kini kasusnya masih ditangani Kepolisian.

Bahtiar menjelaskan, ASN di lingkup Kementerian manapun harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila.

“Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” tegasnya.


Sumber: Kantor Berita Politik Rmol.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here