Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah telah memperketat Operasi Peredaran Minuman Keras (miras) menjelang event Bau Nyale yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 Februari mendatang di Kawasan Kuta Mandalika.
“Kami akan melakukan kegiatan operasi ini secara intensif untuk menciptakan Kabupaten Lombok Tengah yang bebas dari peredaran miras menjelang event Bau Nyale,” ungkap Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Muhammad Naufal Trinugraha, S.Tr.K saat dihubungi di Praya, Selasa.
Muhammad Naufal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran miras yang marak menjelang perayaan event Bau Nyale.
“Pada malam sebelumnya, kami melakukan razia di wilayah selatan Kecamatan Pujut. Kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis, mulai dari yang bermerek hingga minuman keras tradisional,” ungkap Naufal.
Menurutnya, operasi pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran miras di Kabupaten Lombok Tengah sangat penting dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menyambut event Bau Nyale.
Naufal menambahkan bahwa dengan adanya event tersebut, diperkirakan akan banyak pengunjung dari luar Kabupaten Lombok Tengah yang akan hadir. Oleh karena itu, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
“Kebanyakan tindakan kriminalitas dimulai dari konsumsi minuman keras dalam pesta, yang kemudian berujung pada tindakan kriminal. Hal ini akan menjadi fokus kami dalam kegiatan operasi ini,” tutup Naufal.