Beranda Nasional DPRD Lombok Tengah Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DPRD Lombok Tengah Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

0
BERBAGI
rapat paripurna lpj Lombok Tengah
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan DPRD Lombok Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah tahun Anggaran 2023, pada Rabu, 26 Juni 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid, yang didampingi oleh Wakil Ketua III, H. Mayuki. Sidang juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. HM. Nursiah, Sekretaris Daerah, H. Lalu Firman Wijaya, serta para Kepala OPD.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lombok Tengah yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
“Kita telah menyimak laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2023, yang selanjutnya telah mendapatkan persetujuan DPRD. Atas hal tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Lombok Tengah yang telah merampungkan pembahasan Ranperda tersebut hingga mendapatkan persetujuan bersama,” ucapnya.
Nursiah juga menyatakan bahwa banyak pandangan dan masukan penting yang didapat dari agenda-agenda sebelumnya, baik melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi maupun agenda pembahasan Banggar. Masukan tersebut akan menjadi referensi bagi Pemkab Lombok Tengah untuk menjadi lebih baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Jika pada pelaksanaan APBD tahun 2023 maupun tahun-tahun sebelumnya telah terlaksana dengan baik, dengan salah satu indikatornya yakni mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, maka kami juga berkomitmen untuk tahun-tahun berikutnya akan menjadi lebih baik lagi. Hal ini tidak lepas dari peran serta anggota DPRD Lombok Tengah yang senantiasa kritis dalam mengawal proses perencanaan maupun pelaksanaan APBD di Kabupaten Lombok Tengah,” tambahnya.
Di akhir pidatonya, Wakil Bupati mengajak semua pihak untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi daerah dan masyarakat. Ia berharap setiap upaya yang telah dilakukan dalam pembahasan hingga persetujuan bersama Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 menjadi catatan amal ibadah di sisi Allah SWT.
“Semoga setiap ikhtiar yang telah kita laksanakan di dalam pembahasan hingga persetujuan bersama Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 menjadi catatan amal ibadah di sisi Allah SWT,” tutup Dr. Nursiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here