Beranda Nasional Polemik Cadar ASN, Sejak Kapan Negara Urus Cara Berpakaian Rakyat?

Polemik Cadar ASN, Sejak Kapan Negara Urus Cara Berpakaian Rakyat?

0
BERBAGI
Menteri Agama, Fachrul Razi/Net

Koresponden Koranmerah [Jumat, 01/11]


Polemik larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama Fachrul Razi menuai kritik.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, rekomendasi atau larangan ini merupakan hal yang berlebihan. Bahkan, sangat keterlaluan jika aturan tersebut sampai diberlakukan.

“Berlebihan sekali. Mulai kapan negara urus cara berpakaian rakyatnya?” ujar Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (1/11).

Adi menambahkan, radikalisme bukan dinilai atau ditakar dari cara berpakaiannya.

“Tapi mental model dan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi kita,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini memandang perlunya diskursur serius untuk menyamakan persepsi tentang definisi radikalisme.

“Radikalisme bukan hanya menyoal atribut pakaian dan sejenisnya itu. Makannya negara perlu mendefinisikan secara tegas radikalisme itu apa? Celana cingkrang, janggut, cadar, itu bukan ukuran radikal. Jadi dangkal sekali definisi radikalisme,” sesalnya.

Lebih lanjut, Adi meyakini instansi pemerintah menjamin kebebasan berpakaian selagi pakaian tersbut sopan dan tak melanggar norma serta etika.

“Setiap kementerian punya aturan sendiri soal cara berpakaian. Tak usah diseragamkan. Yang penting tak melanggar aturan,” pungkasnya.


Sumber: Kantor Berita Politik Rmol.Id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here