Koresponden Koranmerah.com
Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 April 2025.
Dalam postingannya terdapat artikel dari Republika berjudul:
“Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya”
Akun itu menambahkan narasi:
“Wakakakkakk….. Ngaku g lhoo para pemuja JOKORUP”
Lalu benarkah postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi?
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 April 2025.
Dalam postingannya terdapat artikel dari Republika berjudul:
“Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya”
Akun itu menambahkan narasi:
“Wakakakkakk….. Ngaku g lhoo para pemuja JOKORUP”
Lalu benarkah postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi?

HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka laman Republika.co. Namun kami tidak menemukan artikel dengan judul yang sama seperti dalam postingan.
Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu menggunakan foto dan nama penulis seperti dalam postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul “Gus Yaqut: Saya Punya Kewajiban Sebagai Menag Jaga Agama tak Diperalat Urusan Politik”. Artikel itu diunggah pada 4 Oktober 2023.
Artikel itu sendiri berisi terkait pernyataan Gus Yaqut yang menilai bahwa masyarakat harus memilih secara rasional. Artikel itu sama sekali tidak membahas uang kuota haji seperti dalam postingan.
Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu menggunakan foto dan nama penulis seperti dalam postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul “Gus Yaqut: Saya Punya Kewajiban Sebagai Menag Jaga Agama tak Diperalat Urusan Politik”. Artikel itu diunggah pada 4 Oktober 2023.
Artikel itu sendiri berisi terkait pernyataan Gus Yaqut yang menilai bahwa masyarakat harus memilih secara rasional. Artikel itu sama sekali tidak membahas uang kuota haji seperti dalam postingan.
KESIMPULAN
Postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi adalah hoaks. Faktanya judul dalam postingan tersebut merupakan hasil suntingan.
Rujukan
Publish date : 2025-05-15