Sebuah video yang beredar di media sosial X dan Facebook memperlihatkan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, sedang berbicara lantang dalam sebuah rapat. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa DPR tengah membahas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dia mengatakan terkait ketidakpercayaan publik kepada Kepolisian karena sering dibohongi. “Publik ditipu polisi. Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam,” kata Benny.
Dalam captionnya akun x ini menuliskan: IDE BRILIAN SEPERTI PENDAPAT ANGGOTA DPR INI , UNTUK MENANGANI KASUS ISUE DUGAAN IJAZAH PALSU JKW.
HASIL PEMERIKSAAN FAKTA
Hasil penelusuran fakta dilansir dari Tempo menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Video itu merupakan rekaman Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang membahas kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo. Video tersebut sudah tayang di YouTube TribunJatim Official pada 22 Agustus 2022, berjudul “Anggota DPR Benny Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Ferdy Sambo”. Versi lainnya juga tayang di tvOne News pada 24 Agustus 2022.
Dalam rapat tersebut, Benny K. Harman mengkritik kepolisian karena diduga menyesatkan publik soal kronologi kasus Sambo, dan mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan sementara demi menjaga objektivitas penyidikan.
Tidak ada pembahasan mengenai ijazah Jokowi dalam video itu.
Sementara itu, soal dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, memang sempat mencuat kembali. Beberapa orang yang menamakan diri dari TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM pada April 2025 untuk meminta klarifikasi. Pihak UGM sudah menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli. Kasus ini pun telah dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur pidana.
KESIMPULAN
Video yang diklaim sebagai bukti DPR membahas dugaan ijazah palsu Jokowi tidak sesuai dengan kenyataan. Video tersebut diambil dari rapat DPR tahun 2022 terkait kasus Ferdy Sambo, bukan soal ijazah. Dengan demikian, klaim tersebut adalah menyesatkan.