CEK FAKTA
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim dan Jadikan DPO Kasus Korupsi Rp9,9 Triliun
KLAIM
Beredar video di media sosial yang menarasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dalam narasi disebutkan bahwa Nadiem kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Video ini dibagikan melalui sejumlah akun Instagram dan Facebook, dengan narasi sebagai berikut:
“Heboh..! Nadiem Makarim eks Kemendikbud jadi DPO Kejagung kasus korupsi Rp 9,9 triliun. Kejagung dikawal TNI menggeledah apartemen milik Nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti.”
HASIL PENELUSURAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, video tersebut tidak menampilkan penggeledahan apartemen milik Nadiem Makarim, melainkan apartemen milik dua mantan staf khusus Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek, berinisial FH dan JT.
Video identik tayang dalam unggahan kanal YouTube tvOneNews dengan judul:
“Apartemen Eks Stafsus ‘Nadiem Makarim’ Digeledah Terkait Kasus Pengadaan Laptop”
Penggeledahan dilakukan oleh Kejagung pada 21 Mei 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Apartemen yang digeledah berada di Kuningan Place dan Ciputra World 2, Jakarta.
Temuan barang bukti:
Di apartemen FH: 1 laptop dan 4 unit ponsel.
Di apartemen JT: 2 hardisk eksternal, 1 flashdisk, 1 laptop, dan 15 buku agenda.
Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Ia menyatakan bahwa belum ada penetapan Nadiem Makarim sebagai DPO, dan penyidik hanya membuka kemungkinan memanggilnya untuk klarifikasi bila diperlukan.
KESIMPULAN

Klaim bahwa Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim dan menetapkannya sebagai DPO adalah hoaks.
Yang digeledah adalah apartemen milik dua mantan staf khusus Nadiem, bukan miliknya secara langsung. Hingga kini, tidak ada informasi resmi yang menyatakan Nadiem Makarim menjadi tersangka atau DPO.
RUJUKAN
Kompas.id – Setelah Geledah Rumah Stafsus, Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Menteri Nadiem Makarim
Instagram Tangkapan Layar Video Hoaks