Berita
Beredar sebuah tangkapan layar (screenshot) dari unggahan akun TikTok bernama Abandita Para Mesty (tautan: https://vt.tiktok.com/ZSkNRLau2/) yang menyebut bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengakui adanya pembagian uang hasil korupsi pengadaan laptop senilai Rp11 triliun dengan Presiden Joko Widodo. Dalam unggahan bertanggal 28 Mei 2025 pukul 21.36 WIB itu, ditampilkan seolah-olah ada pemberitaan resmi dengan judul: “Nadiem Makarim tegaskan uang pengadaan laptop sebesar 11 triliun bagi dua sama Pak Jokowi, Gibran jadi saksinya di Solo.” Unggahan tersebut turut diberi caption oleh pemilik akun: “Pantas!! Jokowi nomor 1 di OCCRP.”
Hasil Cek Fakta
Tim cek fakta KoranMerah.com menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan bahwa tidak ada satu pun media arus utama yang pernah memuat berita atau pernyataan resmi seperti yang dicantumkan dalam unggahan tersebut. Tidak ditemukan laporan yang memuat pengakuan Nadiem Makarim terkait pembagian uang korupsi dengan Presiden Jokowi. Narasi yang ditampilkan dalam video TikTok itu diduga kuat merupakan hasil rekayasa konten visual (fabricated news) yang dibuat menyerupai pemberitaan resmi.
Hingga saat ini, Nadiem Makarim belum pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut. Namun, pihak Kejaksaan Agung memang telah menyatakan terbuka kemungkinan untuk memeriksa Nadiem, menyusul pengembangan kasus yang menyeret beberapa pihak, termasuk mantan staf khususnya semasa menjabat sebagai menteri. Proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek yang tengah diperiksa tersebut meliputi anggaran Rp3,58 triliun dari dana Kementerian dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang berlangsung dalam kurun waktu 2020–2022. Wakil Menteri Dikdasmen sebelumnya juga menegaskan bahwa proyek laptop tersebut telah dihentikan di era kepemimpinan Nadiem, seiring adanya evaluasi internal terhadap efektivitas pengadaan.
Kesimpulan
