Beranda Hukum Kriminal Kantor Desa Dibobol Maling, Kompor Gas Juga Diembat

Kantor Desa Dibobol Maling, Kompor Gas Juga Diembat

0
BERBAGI
Polisi mengungkap kasus pencurian di Kantor Desa Kampaci Meci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu

Koresponden Koranmerah [Senin, 3/12]


Personil Piket SPKT Polsek manggelewa yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Manggelewa Aipda Sofyan Hadi bersama 2 personil Brigadir Bunkar dan Brigadir Jainudin berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Desa Kampaci Meci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Sabtu Malam (1/12). 4 Pelaku berinisial “Sa” (32), “Ju” (18), “Sh” (20), “S” (25) berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Kanit Sabhara Polsek Manggelewa Aipda Sofyan Hadi menuturkan polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut setelah mendatangi tempat ditemukannya barang hasil curian. Dimana pelaku sudah menjual barang tersebut ke orang lain yang diketahui polisi.

“Kami mendapatkan laporan tersebut pada pukul 17.00 wita pada tanggal 1 Desember 2018 dan langsung melakukan olah TKP dan mencari beberapa informasi dengan diketahuinya barang hasil curian yang dijual oleh pelaku kepada warga setempat.” Tutur Aipda Sofyan.

Kronologis kejadian didapati dari keterangan Bhabinkamtibmas Desa Kampasi Meci melaporkan telah terjadinya pencurian di Kantor Desa Kampaci meci yang kemudian segera direspon oleh Kanit Sabhara bersama Personil bahwa informasi barang hasil curian tersebut dijual oleh pelaku dan ditampung/dibeli oleh warga Dusun Cakra Desa Suka Damai atas nama Inak Haeriah.

Dan benar saja setelah dilakukan penggeledahan, ditemukannya barang hasil curian yakni 1 (satu) unit TV Polytron 21 inch berada didalam rumah Inak Haeriah dan melakukan interogasi terhadapnya. Kemudian berdasarkan hasil pengembangan, bahwa barang hasil curian tersebut dijual oleh pelaku seharga Rp 400.000,- dan kompor gas seharga Rp 300.000,- yang kemudian kompor gas tersebut dijual kepada Inak Maharani seharga Rp 400.000,-.

Dari pengembangan informasi tersebut Kanit Sabhara Polsek Pekat bersama anggota menangkap keempat pelaku dan langsung diamankan ke Polsek Manggelewa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“ Para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela sebelah kanan Kantor Desa Kampaci Meci.” Kata Kanit Sabhara Polsek Manggelewa.

Barang bukti 1 unit TV Polytron, 1 unit kompor gas dan keempat pelaku diamankan Polsek Manggelewa guna kelanjutan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here