Beranda Editorial Utang Negara Terus Membengkak, Segini Jumlahnya Saat Ini

Utang Negara Terus Membengkak, Segini Jumlahnya Saat Ini

0
BERBAGI
Presiden Jokowi saat membagikan amplop/net
Editorial Koranmerah.com

Pada bulan Januari 2024, utang pemerintah Indonesia kembali mengalami peningkatan signifikan. Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah utang mencapai Rp 8.253 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp 108,4 triliun dari catatan Desember 2023 yang sebesar Rp 8.144,6 triliun.
Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini mencapai 38,75 persen. Meskipun mengalami peningkatan, rasio tersebut masih di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60 persen dari PDB, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan, rasio tersebut juga lebih baik dari target dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027, yang ditetapkan sebesar 40 persen.
“Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercata Rp 8.253,09 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,75 persen,” seperti yang dikutip dari Buku APBN KiTA Edisi Februari, yang dilansir oleh VIVA, Selasa (27/2/2024).
Secara detail, utang pemerintah terbagi menjadi dua, yaitu dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Utang dari SBN mencapai 88,19 persen, sedangkan utang dari pinjaman mencapai 11,81 persen.
Rincian utang tersebut adalah SBN domestik sebesar Rp 5.873,38 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.404,65 triliun. Sementara itu, pinjaman dalam negeri mencapai Rp 36,23 triliun dan pinjaman luar negeri mencapai Rp 938,83 triliun.
“Mayoritas utang pemerintah berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60 persen,” demikian penjelasan yang disampaikan.
Pemerintah menegaskan bahwa mereka tetap konsisten dalam mengelola utang secara cermat dan terukur. Langkah ini diambil untuk menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo agar tetap dalam kondisi optimal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here